Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Sejarah Desa Abiantuwung

Desa Abian Tuwung

Desa Abiantuwung merupakan salah satu desa di Bali yang kuno yang di tunjukan dengan bukti  peninggalan arca arca kono dan binakaya serta situs tempat suci yang saat ini di sebut joge

Arca dan tempat suci tersebut merupakan simbul Ida Sanghyang Widhi Wasa yang di percaya masyarakat bisa menghalang bencana dan memberi keamanan serta kemakmuran bagi masyarakat desa

Sebelum adanya peradaban saat itu wilayah Abiantuwung merupakan hutan bambo yang konon sangat angker yang berada di ujung wilayah Marga yang lalu di persembahkan oleh raja Marga ke pada para leluhur atau pendahulu desa yang ber invasi ke wilayah Marga untuk bisa membuat desa dan juga peradaban serta tatanan masyarakat serta kebudayaan  sampai saat ini. Jadi nama desa Abiantuwung memiliki arti hutan bamboo yang di persembahkan

Setelah di bangunnya peradaban di desa Abiantuwung oleh para pendahulu desa, desa Abiantuwung mengembangkan wilayah ketimur sampai dengan perbatasan mengwi dan ke barat sampai perbatasan dengan Tabanan

Dalam perkembangan pemeritahan sekarang desa Abiantuwung merupakan pemerintahan desa yang memiliki 13 banjar atau wilayah administratif serta terdiri dari 5 ke bendesa adat yang tetap menjalankan nilai kebudayaan dan keagaman.

Desa abiantuwuung juga terdapat 2 lembaga pertanian yang terdiri dari subak sungi II dan subak tungkub I yang mengatur  tatanan dalam bidang pertanian

Secara khusus desa Abiantwuung terletak di kabupoaten Tabanan kecamatan Kediri dengan kondisi geografis merupakan dataran sedang dengan ketinggian ± 150 m dari permukaan laut dengan luas wilayah kurang lebih 4250 km2

Desa Abiantuwung terdiri dari 13 Banjar Dinas dengan batas-batas wilayahnya

Batas Utara ; Desa Beringkit

Batas Barat ; Desa Kediri DEsa Banjar Anyar

Batas Selatan ; Desa Nyambu,Desa Kediri,Desa Pandak bandung

Batas Timur; Desa Mengwi.

13 Banjar Dinas Abiantuwung terdiri dari:

  1. Banjar Pangkung Nyuling
  2. Banjar Suralaga
  3. Banjar Yangapi
  4. Banjar Balu
  5. Banjar Pasekan
  6. Banjar Abiantuwung Kaja
  7. Banjar Abiantuwung kelod
  8. Banjar Koripan Kaja
  9. Banjar Koripan Kelod
  10. Banjar Taman Surodadi
  11. Banjar Dakdakan
  12. Banjar Tapesan
  13. Banjar Ganter

Kondisi Kelembagaan.

Struktur kelembagaan di Desa Abiantuuwng disamping kelembagaan administratif Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Adat dari Desa Adat, juga kelembagaan yang muncul atau yang didorong keberadaannya dari motif ekonomi, budaya, kesehatan, pendidikan dan sosial politik.

Kelembagaan dari pemerintahan Desa antara lain, Pemerintah Desa, BPD, PKK Desa, PKK Banjar, dari sisi ekonomi misalnya koperasi banjar, LPD, kelompok usaha kecil, kelompok tani, kelompok ternak,  dan yang lainnya. Dari sisi pendidikan seperti komite sekolah, persatuan guru-guru dan yang lainnya. Dari sisi kesehatan seperti posyandu. Dari sisi budaya seperti seke gong, seke santi, seke dan yang lainnya. Dari sisi sosial dan politik seperti karang teruna.

Dari aspek keagamaan dan lembaga adat, Desa Abiantuwung. terdiri dari 5 ( Lima ) Desa Adat dan 7 ( tujuh ) Banjar Adat sebagai berikut:

  • Desa Adat Abiantuwung
  • Desa Adat Suralaga
  • Desa Adat Kelaci Kelod
  • Desa Adat Kelaci Kaja
  • Desa Adat Dalem Yangapi

Dan banjar Adat Terdiri Dari

  1. Banjar Adat Pangkung Nyuling
  2. Banjar Adat Suralaga
  3. Banjar Adat Pasekan
  4. Banjar Adat Koripan
  5. Banjar Adat Abiantuwung
  6. Banjar Adat Yangapi
  7. Banjar Adat Tapesan

Seperti Desa-Desa lainnya yang ada di Bali, di Desa Abiantuwung terdapat banyak Pura – Pura , disamping Pura Tri Kahyangan (Desa, Puseh dan Dalem), Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sarat dengan kehidupan religius. Pelaksanaan kegiatan keagamaan berlangsung sepanjang tahun. Keharmonisan antar warga tetap dijaga untuk menyatukan misi dan visi, melangkah bersama dalam suasana kekerabatan yang kondusif. Implementasi bentuk persatuan, kekeluargaan, dan  kekrabatan diwujudkan dengan koordinasi antar Prajuru Desa Adat dan Banjar Adat bersama-sama krama Desa / masyarakat melalui konsep  gotong royong.

Administrator 05 Juli 2022 Dibaca 2.445 Kali
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

48% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 4.833.157.296,84 Rp 2.317.733.659,02
Pendapatan 49.55%
Realisasi: Rp 972.167.884,42 Anggaran: Rp 1.962.047.000,00
Belanja 36.87%
Realisasi: Rp 891.034.126,18 Anggaran: Rp 2.416.578.648,42
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 454.531.648,42 Anggaran: Rp 454.531.648,42
49.5% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.962.047.000,00 Rp 972.167.884,42
Hasil Usaha Desa 109.78%
Realisasi: Rp 10.429.566,00 Anggaran: Rp 9.500.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.04%
Realisasi: Rp 90.426.000,00 Anggaran: Rp 474.960.000,00
Alokasi Dana Desa 49.96%
Realisasi: Rp 402.600.000,00 Anggaran: Rp 805.831.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 18.87%
Realisasi: Rp 23.100.000,00 Anggaran: Rp 122.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 39.27%
Realisasi: Rp 68.100.000,00 Anggaran: Rp 173.400.000,00
Bunga Bank 162.25%
Realisasi: Rp 4.056.318,42 Anggaran: Rp 2.500.000,00
36.9% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 2.416.578.648,42 Rp 891.034.126,18
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 43.44%
Realisasi: Rp 591.606.326,18 Anggaran: Rp 1.361.752.427,68
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 41.26%
Realisasi: Rp 268.197.800,00 Anggaran: Rp 650.043.220,74
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 3.23%
Realisasi: Rp 9.630.000,00 Anggaran: Rp 298.083.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 63.500.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 50%
Realisasi: Rp 21.600.000,00 Anggaran: Rp 43.200.000,00