Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musyawarah Desa

Operator Desa 26 Juni 2025 Dibaca 704 Kali
Musyawarah Desa

Kamis, 26 Juni 2025. Berdasarkan ketentuan pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman PembangunanDesa, Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa serta berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat 1 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, Musyawarah Desa dilaksanakan untuk membahas hal yang bersifat strategis dalam pembangunan Desa. Rapat tersebut di hadiri oleh Kepala DPMD Kabupaten Tabanan, Bapak Camat Kediri, Bapak Perbekel Desa Abiantuwung (I Gusti Agung Ngurah Bayu Pramana), Perangkat Desa Abiantuwung, PD Kecamatan Kediri, PLD Abiantuwung, Ketua Koperasi Merah Putih Abiantuwung, Ketua TP PKK Abiantuwung, Ketua LPM Desa Abiantuwung, Ketua Karang Taruna Desa Abiantuwung, Direktur BUM Desa Abiantuwung, Kepala Pustu Desa Abiantuwung, Ketua Posyandu Desa Abiantuwung, KPM Desa Abiantuwung, Kader BKD, Kepala Sekolah TK Widya Guna l,ll,lll, Ketua Linmas Desa Abiantuwung, Babinsa, dan Babinkamtibmas

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

48% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 4.833.157.296,84 Rp 2.317.733.659,02
Pendapatan 49.55%
Realisasi: Rp 972.167.884,42 Anggaran: Rp 1.962.047.000,00
Belanja 36.87%
Realisasi: Rp 891.034.126,18 Anggaran: Rp 2.416.578.648,42
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 454.531.648,42 Anggaran: Rp 454.531.648,42
49.5% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.962.047.000,00 Rp 972.167.884,42
Hasil Usaha Desa 109.78%
Realisasi: Rp 10.429.566,00 Anggaran: Rp 9.500.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.04%
Realisasi: Rp 90.426.000,00 Anggaran: Rp 474.960.000,00
Alokasi Dana Desa 49.96%
Realisasi: Rp 402.600.000,00 Anggaran: Rp 805.831.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 18.87%
Realisasi: Rp 23.100.000,00 Anggaran: Rp 122.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 39.27%
Realisasi: Rp 68.100.000,00 Anggaran: Rp 173.400.000,00
Bunga Bank 162.25%
Realisasi: Rp 4.056.318,42 Anggaran: Rp 2.500.000,00
36.9% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 2.416.578.648,42 Rp 891.034.126,18
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 43.44%
Realisasi: Rp 591.606.326,18 Anggaran: Rp 1.361.752.427,68
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 41.26%
Realisasi: Rp 268.197.800,00 Anggaran: Rp 650.043.220,74
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 3.23%
Realisasi: Rp 9.630.000,00 Anggaran: Rp 298.083.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 63.500.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 50%
Realisasi: Rp 21.600.000,00 Anggaran: Rp 43.200.000,00